Tak Dibatasi, Minimarket di Sampang Dipastikan Bakal Menjamur

- Admin

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Saat ini toko modern atau minimarket di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur. Tak hanya di jalan-jalan protokol perkotaan, waralaba retail consumer goods ini sudah merangsek hingga ke wilayah kecamatan.

Penyebarannya yang cukup masif dinilai kian menghimpit keberadaan toko tradisional. Minimarket telah bertransformasi jadi solusi konkret bagi masyarakat seperti layanan praktis dari urusan membeli pulsa, membeli voucher listrik, tiket kereta hingga tiket pesawat dan lainnya.

Minimarket seolah kini hadir tanpa pesaing. Warung-warung kecil, kelontong kelas menengah, semuanya dilibas. Satu persatu pelaku UMKM ini jatuh bangkrut dan tak sedikit dari mereka harus menanggung hutang pinjaman modal warung, baik pada bank, koperasi atau bahkan pada suplier.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Sampang Nurul Hadi dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Naker Sudarmadi tak mempersoalkan kondisi ini. Ia menilai menjamurnya minimarket tidak menyalahi peraturan yang ada.

Baca Juga:  Tabungan Raib Ditarik Orang Tak Dikenal, Nasabah di Sampang Minta Bank BCA Tanggung Jawab

“Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi regulasi atau aturan yang mengatur terkait batasan berdirinya sebuah toko modern maupun minimarket,” kata Sudarmadi kepada suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (22/03/2021).

Menurutnya, tidak adanya batasan regulasi terutama di perdagangan, membuat aturan tersebut lebih memudahkan investasi terutama toko dan minimarket. Dirinya juga memastikan bahwa seluruh minimarket yang tersebar di Sampang sudah mengantongi izin.

“Sudah berizin semua kok, keberadaan minimarket ini diakui atau tidak memang ikut membantu perkembangan ekonomi daerah sekitar. Sebab, bisnis tersebut mampu menyerap jumlah tenaga kerja dari warga sekitar,” tutur Sudarmadi.

Selaku Pemerintah Daerah, lanjutnya, pihaknya mengacu kepada rujukan dan aturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” papar Sudarmadi.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Berhasil Mengungkap 16 Kasus Kejahatan Narkotika

Yang lebih penting, lanjut Sudarmadi, keberadaan minimarket ini menguntungkan negara, yaitu setiap transaksi pembelian totalan di struk tagihan, pasti dibawahnya ada angka PPN yang wajib dibayar oleh para konsumen.

“Angka PPN ini secara otomatis masuk ke kas Negara, jadi sama-sama untung, baik pemerintah daerah maupun pusat,” tandas Sudarmadi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang Agus Husnul Yakin menyatakan bahwa menjamurnya kegiatan usaha minimarket di Sampang tersebut sudah berlangsung lama.

“Menjamurnya minimarket itu kan sudah lama, sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tersebut,” tutur Agus.

Menurut Politisi asal Partai PBB itu, apabila pendirian minimarket tidak diatur dan dibatasi oleh pemkab, nasib toko kelontong dan warung-warung kecil akan terancam gulung tikar, karena konsumen lebih memilih berbelanja di minimarket dengan alasan stok barang selalu baru serta suasananya nyaman.

Baca Juga:  Imbas Pohon Tumbang di Jalur Sampang-Pamekasan, Arus Lalu Lintas Sempat Disergap Macet

“Jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut. Seharusnya pemkab lebih berpihak kepada warga kecil bukan berpihak kepada kaum kapitalis,” ujar Agus.

Menjamurnya minimarket dan pasar tradisional, kata Agus, sebetulnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Dia berharap ada penegasan aturan untuk menyelamatkan pasar tradisional dan UKM.

“Pemkab yang punya regulasi, daerah-daerah mana yang bisa dibangun minimarket, dan daerah mana yang tidak menganggu eksistensi dari pasar tradisional dan warung kecil, mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19,” harap Agus.

Sangat tak bisa dibayangkan makin terjepitnya pedagang-pedagang kecil. Ritel modern ini secara terbuka dipertemukan pada medan tarung head to head dengan pedagang-pedagang kecil.

“Bagaimana mungkin jaringan bisnis dengan pemodal raksasa ini dapat ditaklukkan oleh pedagang-pedagang tradisional yang modalnya hanya kacangan,” tandas Agus.

Berita Terkait

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024
Perkuat Produk UKM, Biro Perekonomian Gelar Jatim Economic 2024 di Ciputra World Surabaya
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Selama Bulan Ramadhan, Pengrajin Maesan di Bojonegoro Kebanjiran Orderan
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru