SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Liwail Amri, seorang anggota Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia bertugas sebagai PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres setempat, selama pandemi Covid-19, ia gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.
Pemberian edukasi dan pembagian masker tersebut tidak hanya diwilayah kerjanya saja. Namun, ia juga intens memberikan sosialisasi dan bagi-bagi masker gratis kepada warga di sekitar tempat tinggalnya di Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Didampingi istri tercintanya, Bripka Liwail Amri blusukan dari rumah ke rumah untuk mengingatkan warga tentang pentingnya menerapkan prokes guna memutus dan menekan angka penyebaran virus Covid-19. Dia telah benar-benar menjadi polisi pengayom masyarakat. Bukan sekedar polisi penegak hukum.
Kepada suarabangsa.co.id, ia mengatakan bahwa, pemberian masker yang dibagikan langsung kepada warga tersebut merupakan wujud peran serta Polri, pemerintah juga telah menginstruksikan agar warga selalu menggunakan masker, saat melakukan aktifitas di luar rumah, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.
“Saat ini mulai banyak masyarakat yang sudah tidak lagi menjaga jarak dan enggan memakai masker. Maka, selalu kita ingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya, Minggu (21/03/2021).
Menurut mantan Banit Provos Sipropam Polres Sampang ini, Polisi wajib memberikan contoh dan tauladan yang baik terhadap masyarakat, agar keberadaan polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sosialisasi dan edukasi akan terus kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan 5M, kita mulai dari diri sendiri, keluarga serta tetangga sekitarnya,” harapnya.
Ia berharap, dengan gencarnya sosialisasi dan edukasi prokes tersebut, warga semakin patuh dan disiplin dalam menerapkan prokes. Sekaligus mampu meminimalisir penularan pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya serta di wilayah tempat tinggalnya.
“Saya harap, semakin gencarnya sosialisasi, dan edukasi prokes yang kita lakukan, dapat meningkatkan kesadaran warga, untuk mematuhi dan mendisiplinkan diri dalam penerapan prokes sebagai kebutuhan,” pungkasnya.