Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Moh Azmiar (22), Ahmad Isabdur Rofik (23), dan Agus Saini (25) yang ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan di SPBU Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Kamis (18/03/2021) kemarin.

Para pelaku yang diamankan Unit Resmob yang dinahkodai Ipda Sirat, S.H., diringkus atas kasus pencurian yang dilakukan di depan warung kopi, tepatnya di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menceritakan kronologis penangkapan atas ketiga pelaku, bahwa pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 16:00 WIB Unit Resmob mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian motor tersebur sedang berada dirumahnya di Dusun Kandibes, Desa Guluk Guluk, Kecamatan Guluk Guluk, Sumenep.

Baca Juga:  Pegawai PT Telkom Sumenep Meninggal di Pinggir Jalan Saat Bersama Istrinya

“Lalu kemudian Anggota Unit Resmob melakukan penangkapan terhadap Agus dirumahnya sekira pukul 16.00 WIB, setelah dilakukan introgasi, Agus mengatakan pernah menerima barang hasil pencurian sepeda motor dari Azmi,” terang Widi.

Setelah itu, lanjut Widiarti, Anggota Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Azmi, setelah mendpaat informasi bahwa tersangka Azmi sedang berada di SPBU Ganding, dan kemudian Anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Azmi.

Masih belum puas, selanjutnya dilalukan interogasi terhadap tersangka Azmi, dan ternyata tersangka mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan Azmi dilakukan bersama Mamat.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Minta Santri yang Balik Ke Pesantren Belajar Sungguh Sungguh

“Dengan informasi tersebut, selanjutnya anggota mencari keberadaan tersangka ketiga yaitu Mamat, dan ternyata diketahui saat itu sedang berada di rumahnya,” lanjut Widiarti menjelaskan.

Setelah mendapatkan ketiga pelaku tersebut, Anggota Unit Resmob membawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan, serta menyita barang bukti berupa kerdaraan bermotor Yamaha Vega tanpa plat nomor.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 Subs 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB