SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Linda Kusumawati (30) warga Mojoagung Kabupaten Jombang dengan didampingi keluarga dan penasihat hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (18/3/2021).
Perempuan pemilik salon tersebut mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan sebuah perusahaan leasing berlokasi di Mojokerto karena telah mengambil paksa mobil kredit miliknya yang telah diangsur senilai Rp 130 juta rupiah.
“Cicilan saya sudah Rp 130 juta, itu sama DP (uang muka)-nya. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam kendaraan. Ada arloji, uang tunai, barang-barang salon, kosmetik dan aksesoris mobil,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.
Yang menjadi pertanyaan baginya, selama ini angsuran dikatakan Linda juga disiplin dibayar. Kalaupun ada lewat jatuh tempo itu pun hanya hitungan hari, tidak sampai sepekan. Namun mobil justru ditarik leasing secara sepihak.
“Padahal belum terlambat bulan, hanya belum bayar tanggal delapan bulan Maret dibayar tanggal 12 sudah gak bisa,” akunya.
Linda berharap, petugas kepolisian tegas dan segera menangani perkaranya. Sehingga kendaraan jenis Brio Satya yang selama ini telah susah payah ia peroleh dengan cara kredit bisa kembali ke tangannya.
Salah seorang kerabat Linda, Candra Mardiansyah (33) menambahkan, sebelum kendaraan jenis Honda Brio Satya ditarik debt colector. Dirinya mengaku didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing, Jumat (12/3/2021).
Kedatangan mereka guna menawarkan program restrukturisasi kredit berupa nol angsuran hingga sembilan bulan ke depan.
Alih-alih membantu, tawaran dari leasing tersebut justru berbuntut penarikan mobil secara sepihak.
“Dan ternyata saya disitu dikasih surat penjabelan (penarikan) unit. Saya kaget, saya merasa tidak tanda tangan surat itu kok langsung ada. Kontak (kunci) mobilnya mbak Linda ini, langsung ditarik,” imbuhnya.
Usai kejadian itu, kendaraan tersebut hingga kini belum juga ditemukan. Sehingga Linda Kusumawati menempuh jalur hukum untuk berusaha mendapatkan kembali haknya.
“Ini saya melaporkan (ke Polda Jatim) di dalam mobil itu ada barang berharganya,” pungkas dia.