Jenazah PMI Asal Jrengik Sampang yang Meninggal di Malaysia Tiba di Rumah Duka

- Admin

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jenazah Aruman (52) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Negeri Malaysia beberapa waktu lalu, akhirnya tiba di rumah duka di Dusun Bendungan, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Rabu (17/03/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, pemulangan jenazah almarhum ini dibantu oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Soal Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya Pleyang Sampang, Rekanan Sebut Bukan Akibat Tumpukan Material

Plt Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMTSP Naker Kabupaten Sampang, Agus Sumarso mengatakan, kepulangan jenazah almarhum PMI tersebut difasilitasi oleh BP2MI Serang yang bekerjasama dengan BP2MI Pamekasan dan DPMTSP Naker Sampang dari Jakarta hingga ke rumah duka.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan BP2MI Serang untuk melakukan penjemputan dan sekaligus juga mengantarkan ke rumah duka di kampung halamannya. Biaya kepulangan jenazah almarhum semuanya ditanggung oleh pemerintah Indonesia,” paparnya.

Menurutnya, almarhum terkena stroke ketika masih berada di Malaysia. Pada saat itu, Aruman mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke salah satu klinik di negara setempat.

Baca Juga:  Asyik Pesta Sabu, Warga Sampang Dibekuk Polres Sumenep

“Kematian almarhum disebabkan akibat penyakit darah tinggi dan stroke,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bila berniat bekerja ke luar negeri agar dilaksanakan secara prosedural yang terlindungi dan bermartabat. PMI merupakan pahlawan devisa negara yang dilindungi oleh hukum.

“Kami Pemkab Sampang mengimbau kepada calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, sebab bilamana ada permasalahan di tempat kerja, pemerintah Indonesia bisa membantu dan juga melindungi yang bersangkutan,” tandasnya.

Baca Juga:  Rekening ASN Diblokir, Pemkab Sampang Minta Bank Jatim Agar Tak Potong Semua Gaji

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB