Puskesmas Ketapang Sampang Investigasi Kasus Keracunan Dua Bocah

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — UPTD Puskesmas Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan investigasi untuk mencari penyebab keracunan yang menimpa dua bocah kakak beradik di Desa Karanganyar, Kecamatan Ketapang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (07/03/2021) kemarin.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, setelah menjalani perawatan di salah satu perawat di desa setempat kondisi kedua bocah tersebut tidak kunjung membaik. Maka, pihak keluarga berinsiatif membawanya ke Klinik Al Madina Ketapang.

Kepala UPTD Puskesmas Ketapang Susyati menceritakan, bahwa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB bocah Aldo (3,5) mengalami muntah-muntah lagi, sehingga pihak keluarganya membawa ke dukun disekitar desa.

Baca Juga:  Simpan Barang Haram, Warga Sapeken Terancam 'Ngamar' di Penjara

Namun, setelah dibawa ke dukun ternyata tidak ada perkembangan, kemudian keluarga korban membawa ke 2 bocah tersebut ke Klinik Al Madinah Ketapang.

“Saat ini, kami melakukan investigasi kasus keracunan yang dialami ke 2 bocah balita itu sembari melakukan tanya jawab untuk mengetahui kronologis kejadian yang menyebabkan ke 2 bocah itu keracunan,” akunya, Selasa (09/03/2021).

Menurut keterangan keluarga, kata dia, kedua pasien kakak adik itu mengkonsumsi jajanan instan. Tak lama, setelah mengonsumsi jajanan tersebut, kedua bocah langsung mengalami panas, diare, mual hingga muntah. Akhirnya keluarga merujuk ke klinik Al Madinah.

Baca Juga:  Gunakan Dana Pribadi, Bupati Sampang Fasilitasi Pemulangan Eks Pengungsi Syiah Secara Bertahap

“Hasil observasi hari ini kondisinya sudah membaik. Dua bocah yang mengalami keracunan itu atas nama Anggita (20) bulan, dan Aldo (3,5) tahun,” urainya.

Menurutnya, untuk investigasi kasus keracunan ini, pihaknya sudah menugaskan bidan desa agar membeli jajanan yang menyebabkan keracunan terhadap ke 2 bocah tersebut untuk dijadikan sample bila diperlukan.

“Kami menyarankan kepada pasien dan orang tua untuk lebih berhati-hati saat memberikan jajanan kepada anaknya. Serta cek tanggal kadaluarsa setiap membeli makanan. Selalu menjaga kebersihan diri dengan rutin memotong kuku,” tandasnya.

Baca Juga:  Wabup Fauzi Resmi Buka Acara KML Kwarcab Pramuka Sumenep

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB