SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus melakukan patroli dan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat. Patroli digelar pagi dan malam untuk memastikan perilaku PKL sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para petugas penegak perda tersebut bergerak melakukan patroli sembari terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang yang masih ditemukan berjualan diatas trotoar.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan, pihaknya tidak akan pernah bosan melakukan patroli selama masih ada pedagang yang nakal dan nekad berjualan ditempat-tempat yang dilarang.
“Kegiatan rutin, kita berikan himbauan pada PKL di Monumen agar tidak berjualan didepan monumen dan di arahkan ke sebelah selatan dan utara monumen. Selain itu, juga PKL yang berada didepan SMK 2 agar pada saat selesai berjualan tidak meninggalkan rombongnya dilokasi tempat berjualan,” kata Suharto, Selasa (23/02/2021).
Suharto memastikan, jika ditemukan pedagang kaki lima yang dinilai menyalahi aturan, pihaknya akan mengingatkan terlebih dahulu dengan memberi solusi yang benar. Jika tetap melanggar, petugas akan langsung mengamankan dagangan PKL yang bermasalah itu.
“Kami paham mereka mencari nafkah, makanya kita lebih mengedepankan sisi humanis dan edukasinya. Kita juga berikan saran rekomendasi, tapi kalau tidak diindahkan ya akan kami tindak tegas,” pungkasnya.