SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna, di gedung Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (23/2/2021).
Paripurna kali ini agendanya adalah penyampaian jawaban semua fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir mengatakan bahwa 4 Raperda tersebut meliputi, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten layak anak serta Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas 4 Raperda tahun 2021, saya nyatakan resmi dimulai,” tuturnya.
Ketua DPRD selaku pimpinan sidang memberikan waktu kepada seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan jawaban atas empat Raperda.
Fraksi pertama yang menyampaikan jawabannya adalah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh H. Mas’ud Ali sebagai juru bicara.
“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan menyepakati bersama bahwa apa yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti, diperhatikan, serta dipertegas lebih mendalam melalui panitia khusus dalam pembahasan dengan kepala OPD terkait,” ucapnya.
Sementara penyampaian jawaban kedua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Musahwi.
Musahwsi menyatakan bahwa PAN mendukung dan sependapat dengan jawaban Bupati Sumenep. Serta mendukung 4 Raperda
“Fraksi Partai Amanat Nasional sependapat dengan jawaban bapak bupati tentang raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dimana dengan adanya raperda ini masyarakat Sumenep khususnya bisa lebih harmonis lagi dalam berkehidupan bermasyarakat dan dapatnya tercipta kondisi yang aman dan sejahtera,” terangnya.
Kemudian disusul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara Dekky Purwanto. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesepakatannya terhadap 4 Raperda.
“Kewajiban yang paling mendesak memastikan nasib seluruh elemen masyarakat dapat terlindungi dari sikap diskriminasi atas nama etnis-ras, agama, gender dan golongan politik demi terciptanya ruang dan kesempatan secara egaliter bagi setiap generasi bangsa,” terang Dekky Purwanto.
Berikutnya, jawaban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Risnawi disusul oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan juru bicara Syaiful Hasan.
Sementara fraksi keenam adalah dari Partai Demokrat dengan juru bicara Akhmad Jazuli ditutup oleh Fraksi ketujuh dari Partai NasDem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) yang disampaikan oleh Akis Jasuli.
“Adapun dalam perjalanannya, kami atas nama Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera mengajak para anggota dewan dan hadirin sekalian untuk tetap mengawal aktualisasi dari beberapa Perda tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk kontroling,” tegas Akis Jazuli.
Dari pantauan suarabangsa.co.id, Hadir dalam kesempatan itu, pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, Edy Rasyadi dan beberapa anggota fraksi-fraksi DPRD Sumenep. (*)