SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menara besi dengan kuku yang menghujam tanah, menjulang menengadah ke langit. Tinggi, setinggi harapan warga untuk dapat menikmati kemajuan teknologi. Namun tak semua yang menengadah dijamah langit. Teknologi yang diharapkan warga desa sama sekali tidak berfungsi.
Ya, menara besi itu adalah satu sistem jaringan internet desa, dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019 dan tahun 2020. Meski dibeberapa desa telah berdiri tegak, namun tidak seluruhnya berfungsi. Sekalinya berfungsi, performanya mengecewakan.
Internet desa yang dibangun oleh PT Atoz itu bertujuan untuk menunjang aktivitas pemerintahan desa, meningkatkan wawasan teknologi warga desa dan menjalin konektivitas se pemerintahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, lahir dari konsep yang visioner. Namun ditengah geliatnya, masih terselip desahan dosa dari pembangunan tower desa.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, R Chalilurachman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Irham Nurdayanto membenarkan hal tersebut. Berdasarkan monitoring di sejumlah desa, kata dia, pihaknya menemukan ada beberapa repeater yang masih belum terpasang.
“Di beberapa desa tower memang belum bisa digunakan karena ada alat yang belum terpasang, tapi PT Atoz berjanji akan dipasang secepatnya. Kami juga sudah meminta laporan dari pihak PT Atoz, ternyata terdapat beberapa perbedaan laporan antara PT Atoz dan pihak Desa,” ungkapnya, saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id, Sabtu (20/02/2021).
Irham membeberkan tidak maksimalnya koneksi internet tersebut karena hanya memiliki kecepatan 4 Mbps/device, sehingga performa koneksi internetnya mengecewakan. Maka dari itu, kata dia, pihaknya menghentikan sementara untuk biaya langganan.
“PT Atoz berjanji akan segera memperbaiki dengan target dalam bulan ini kendala internet di semua desa bisa terselesaikan. Jangan sampai desa sudah membayar, tapi koneksi internetnya tidak maksimal,” ungkapnya.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi Web Desa yang akan terintegrasi dengan Internet Desa. Penggunaan internet dinilai vital karena merupakan tuntutan pekerjaan di era digital.
“Sekarang pekerjaan-pekerjaan seperti penyusunan APBDes itu menggunakan aplikasi yang berbasis IT. Pelaporan-pelaporan juga sama. Mudah-mudahan permasalahan internet desa bisa segera teratasi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, suarabangsa.co.id belum bisa melakukan konfirmasi kepada pihak PT Atoz yang menjadi pengelola internet desa tersebut.