SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pagu anggaran untuk pembiayaan publikasi kegiatan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dinilai cukup fantastis, pasalnya dana publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) itu sebesar Rp 1.735.000.000, (Satu Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) terhitung selama tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun suarabangsa.co.id, ada tiga alokasi anggaran untuk publikasi diantaranya televisi, media cetak dan media online.
Tetapi, meskipun pagu anggaran publikasi yang bernilai sangat fantastis itu, namun ada beberapa media yang mengaku menerima anggaran dana publikasi dalam satu tahun hanya sebesar Rp 4 juta.
“Pagunya memang sebesar Rp 1,735 juta, tetapi itu dibagi tiga kriteria media,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang Amrin Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/02/2021).
Amrin menegaskan, sesuai dengan perintah undang-undang tentang transparansi anggaran pihaknya berjanji akan mempublikasi semua pengunaan anggaran Diskominfo, termasuk biaya publikasi kegiatan Bupati di Website Diskominfo, agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi.
“Karena itu sifatnya tekhnis, Senin atau Selasa akan kita publish tentang anggaran tersebut,” janjinya.
Untuk diketahui, data perusahaan pers yang dikantongi oleh Diskominfo Kabupaten Sampang sebanyak 78 perusahaan media.