SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Vaksinasi covid-19 sudah dimulai di seluruh daerah Jawa Timur. Para pejabat daerah yang memenuhi syarat menerima vaksin sinovac paling pertama. Namun menariknya, di Kabupaten Sampang, Madura, ada empat orang pejabat daerah yang gagal jadi orang pertama disuntik Vaksin Sinovac, pada Kamis (28/01/2021).
Mereka gagal dalam tahap screening medis karena memiliki riwayat penyerta dan ada juga yang berstatus sebagai penyintas virus corona.
Informasi yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, empat orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi tersebut adalah, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Ketua DPRD Sampang M Fadol serta Kepala Kemenag Sampang Pardi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan vaksinasi tahap pertama yang dilakukan pemerintah kepada para pejabat daerah sebagai simbol. Namun sayang, vaksin Covid-19 ini memiliki banyak batasan.
“Keempat pejabat ini batal dilakukan vaksinasi karena memiliki riwayat penyerta atau punya Hipertensi yang tidak terkendali dan juga termasuk penyintas virus corona,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Agus, pejabat pertama yang divaksinasi Covid-19 adalah, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Dandim 0828/Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum dan diikuti oleh Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Maskur dan Kepala Pengadilan Negeri Irianto Prijatna Utama.
“Kemudian, dari perwakilan tokoh pemuda Sampang yaitu anggota DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni dan juga Ketua Karang Taruna Sampang Moh Jakfar. Alhamdulillah, vaksinasi tadi berjalan aman. Semoga tahapan selanjutnya juga berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.
Agus menyebutkan, Vaksinasi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang. Vaksin yang diberikan sudah melalui uji BPOM dan sudah mendapat sertifikat halal MUI. Selain itu, vaksin yang digunakan sudah memenuhi standar efikasi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 50 persen.
“Jadi, masyarakat tak perlu takut mengikuti Vaksinasi untuk Covid-19 ini. Sebab, vaksin yang beredar sudah dipastikan keamanan dan khasiatnya. Apalagi pusat sudah melakukannya duluan, termasuk Presiden Jokowi,” tandas Agus.
Sementara itu, alasan gagalnya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi keempat pejabat tersebut disampaikan secara detail oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, yakni Dr Ariska Megasari. Ia menegaskan, penyintas belum boleh divaksin Covid-19. Itu karena mereka masih memiliki antibodi dalam tubuhnya.
“Kalau penyintas Covid-19 tidak diperlukan pemberian vaksinasi karena didalam tubuhnya sudah terbentuk kekebalan terhadap spesifik Covid-19, namun beberapa bulan nanti bisa turun anti bodinya sehingga otomatis boleh diberikan,” kata Ariska.
Ditanya soal penundaan vaksinasi tersebut apakah karena adanya penyakit penyerta atau komorbit. Ariska menjelaskan, penyintas dan komorbit tentu berbeda. Komorbit adanya penyakit penyerta lain yang dapat mempengaruhi efektivitas dari Covid-19.
“Berdasarkan beberapa penelitian, antibodi tersebut baru akan hilang dari tubuh setelah 3 bulan sampai 6 bulan. Maka setelah itu barulah seorang penyintas Covid-19 bisa divaksin,” pungkasnya.