SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Nahrawi (48) Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di rumah duka di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (27/01).
Jenazah PMI yang bekerja di Brunai Darussalam itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, jenazah tersebut di pulangkan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan (Brunai Darussalam) bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tenaga Kerja Sampang, Agus Sumarso mengatakan, saat ini pihaknya bersama BP2MI Pamekasan dan juga Pj Kepala Desa Sawah Tengah telah menerima kedatangan jenazah almarhum.
“Kedatangan jenazah diterima pihak keluarga almarhum dan disaksikan oleh Pj Kepala Desa Sawah Tengah,” terangnya.
Dia menambahkan, sesuai Surat Keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan, almarhum meninggal dunia pada tanggal 19 Januari 2021 di Rumah Sakit Raja Isteri Pangeran Anak Saleh, Brunai Darussalam.
“Penyebab meninggalnya almarhum karena serangan jantung. Semua biaya kepulangan jenazah tanpa dipungut biaya atau gratis,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian Brunai Darussalam serta hasil autopsi tidak ditemukan luka atau penyebab lain yang mengarah pada tindak pembunuhan, penganiayaan, kekerasan atau rekayasa yang menyebabkan meninggalnya almarhum.
“Kami berusaha membantu keluarga korban yang memohon kepada KBRI Brunai Darussalam untuk memulangkan jenazah almarhum,” ungkapnya.
Menurut dia, pihak KBRI Brunai Darussalam bekerjasama dengan BP2MI membantu kepulangan Nahrawi atas permintaan anak almarhum yang ingin jenazah dibawa ke Tanah Air.
“Pemerintah Kabupaten Sampang akan senantiasa hadir dan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah atau kesusahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, almarhum Nahrawi adalah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di perusahaan Heros Contrade Sdn Bhd sebagai buruh bangunan selama lebih 10 tahun.