Tegakan Prokes, Satpol PP Sampang bersama TNI-Polri dan Dishub Gelar Operasi Yustisi

- Admin

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, Polri dan juga Dishub menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaring puluhan warga pelanggar yang tidak memakai masker.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar didepan kantor Diskopindag, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang pada Selasa (26/01/2021).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penyampaian himbauan dan tindakan pendisiplinan kepada pengguna jalan, masyarakat dan ASN yang tidak memakai masker, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Beredar Video Detik-detik Penangkapan Terduga Pengedar Narkoba di Ketapang Sampang

Operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

“Kepada para pelanggar kita langsung memberikan surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat dengan menyita KTP serta memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa KTP,” bebernya.

Disebutkan, bahwa pada operasi yustisi saat ini dilakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada 29 orang dan teguran tertulis berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat kepada 10 orang.

Baca Juga:  Kapolsek Sempol Bondowoso Melepas 20 Ekor Burung di Kawasan Hutan Sempol Blawan

“Bagi yang membawa KTP, kami sita dan dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Sampang,” tegasnya.

Pelanggarannya bervariasi, kata dia, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali.

“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa pandemi tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Wiyung Berikan Bantuan pada Anak Yatim

Diakhir, dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat guna menghindari atau mencegah penularan serta penyebaran Virus Corona, dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Berita Terkait

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B
Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya
Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung
Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:33 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS

Senin, 19 Februari 2024 - 14:20 WIB

Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:40 WIB

Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:12 WIB

Peras Kades, Oknum Wartawan di Pamekasan Terkena OTT

Berita Terbaru