SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI, Polri dan juga Dishub menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaring puluhan warga pelanggar yang tidak memakai masker.
Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar didepan kantor Diskopindag, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang pada Selasa (26/01/2021).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penyampaian himbauan dan tindakan pendisiplinan kepada pengguna jalan, masyarakat dan ASN yang tidak memakai masker, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.
Operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
“Kepada para pelanggar kita langsung memberikan surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat dengan menyita KTP serta memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa KTP,” bebernya.
Disebutkan, bahwa pada operasi yustisi saat ini dilakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada 29 orang dan teguran tertulis berupa surat tilang atau berita acara pemeriksaan cepat kepada 10 orang.
“Bagi yang membawa KTP, kami sita dan dapat diambil setelah yang bersangkutan mengikuti sidang peradilan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Sampang,” tegasnya.
Pelanggarannya bervariasi, kata dia, ada yang membawa namun tidak dipakai, ada yang memakai tapi tidak benar, bahkan tidak sedikit yang tidak membawa masker sama sekali.
“Semoga dengan pelaksanaan operasi masker di daerah ini, menjadi efek kejut bagi masyarakat agar senantiasa di masa pandemi tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” tandasnya.
Diakhir, dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat guna menghindari atau mencegah penularan serta penyebaran Virus Corona, dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.