Harusnya Jadi Contoh bagi Masyarakat, Sejumlah ASN di Sampang Justru Malah Terjaring Razia Masker

- Admin

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebanyak 20 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yang terjaring dalam operasi yustisi atau yang kedapatan tidak menggunakan masker menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jumat (22/01/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Diantara para pelanggar tersebut, sedikitnya 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut terjaring.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, hadir dalam persidangan Tipiring antara lain, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Afrisa, Panitera M Tohir, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mohammad Soharto selaku Penggugat, dan Penuntut Umum Aipda M Sayuti.

Untuk diketahui, dalam upaya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tim Gugus Tugas Kabupaten Sampang gencar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Hadiri Puncak Lomba Senam Prolanis

Selain itu, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan, para ASN dan warga ini terjaring razia petugas dalam melakukan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Membahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pasir Tanpa Penutup

“Ada 15 orang masyarakat biasa dan 5 orang abdi negara. Mereka menjalani sidang Tipiring karena kedapatan tidak memakai masker,” kata Harto sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Berkenaan ASN, Harto menegaskan tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan, tidak mengenakan masker. Alasannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, harus menjadi contoh bagi warga.

“ASN harus memberikan contoh yang baik. Ingat ini demi keselamatan bersama, kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat soal pentingnya pakai masker,” tuturnya.

Menurutnya, dengan pemberlakuan sanksi denda seperti ini, diharapkan masyarakat Sampang sadar jika apa yang dilakukan pemerintah tidak lain untuk kebaikan bersama dalam melindungi dan mencegah serta menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Honda Jazz Adu Banteng dengan Pick Up di Sampang, Delapan Orang Dilarikan ke Puskesmas Camplong

“Tujuannya agar mereka tidak mengulangi dan terus membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan Covid-19 melalui 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mereka harus membiasakan diri untuk menjaga kesehatan yang dimulai dari dirinya sendiri, agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi kepada keluarganya, lingkungan sekitar ataupun tempat tinggalnya,” tuturnya.

Harto juga berharap, adanya operasi yustisi bisa semakin membuat masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Operasi yustisi tersebut, kata Harto, diharapkan ikut memutus penyebaran Covid-19.

“Tujuan lain adalah dalam rangka lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan bahaya Covid-19. Kita tahu lawan yang kita hadapi tidak kelihatan, tetapi ganas,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB