SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Para petani di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang mengeluh. Pasalnya, harga pupuk di daerah itu melonjak naik. Mereka berharap, pemerintah mengambil langkah kongkret terkait permasalahan tersebut.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yakin angkat bicara. Agus meminta, agar pihak terkait menindak tegas para oknum pengecer pupuk subsidi yang menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia juga minta kios pupuk subsidi yang menyalahi aturan diberikan tindakan tegas.
“Saat ini para petani tengah bersiap memasuki masa tanam, sehingga sangat disayangkan apabila pertanian di Sampang terancam gagal karena mahalnya harga pupuk. Itu kenapa sangat perlu disikapi secara serius oleh pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Minggu (25/10/2020).
Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu berharap, siapapun yang berkaitan dengan pengadaan pupuk jangan mempersulit petani, apalagi pupuk bersubsidi.
“Dengan adanya keluhan tersebut, seharusnya dinas juga langsung turun tangan dan mencari akar permasalahannya,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Agus, harus tahu dimana masalahnya dan segera berikan solusi agar pupuk tersalurkan bagi petani yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai akibat mahalnya harga pupuk subsidi, berpengaruh pada produktifitas hasil pertanian dan petani mengalami kerugian. Masalah ini jangan dianggap sepele, mengingat pupuk menjadi elemen penting dalam pertanian,” tuturnya.
Menurutnya, pertanian merupakan salah satu sektor penting yang harus mendapat perhatian. Sebab, dengan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, harus memperkuat ketahanan pangan.
“Petani bukan hanya mengeluh karena adanya pandemi Covid-19 ini, tapi juga mengeluh karena mahalnya harga pupuk bersubsidi. Saya berharap keluhan ini bisa segera diatasi pemerintah daerah,” harapnya.
Legislator asal daerah pemilihan VI juga meminta data penerima kartu tani di Sampang dibuka untuk umum, untuk memastikan bahwa data yang ada benar-benar merupakan penerima manfaat dari Kartu Tani yakni untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Apakah yang menerima Kartu Tani merupakan petani yang sangat mampu atau betul-betul membutuhkan dan layak mendapatkan pupuk subsidi. Karenanya, data perlu dibuka,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada Dinas Pertanian dan pihak-pihak untuk selalu menjaga kestabilan pupuk dan mensupport para petani, karena Kabupaten Sampang adalah daerah pertanian dan dengan cara bertani termasuk salah satu sumber ekonomi masyarakat.
“Kami harap, petani juga bisa menghubungi BPP disetiap Kecamatan melalui PPL setiap desa, termasuk pemerintah desa agar dapatnya memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada para petani dalam pengurusan kartu tani guna memastikan masyarakatnya terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” tandasnya.

















