SITUBONDO, SUARABANGSA.co.id – Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH. bersama Anggota Aipda Sutikno, Bripka Fareza dan Bripka Nur Faqih melaksanakan Kegiatan Penertiban Tertib Protokol Kesehatan Covid 19 dan Tertib Lalu Lintas di Pasar Tradisional Kilensari Panarukan Hari Selasa (20/10) sekitar pukul 30 s/d 07.300 Wib.
AKP Isminto kepada SUARABANGSA.co.id bahwa sesuai perintah dari atasannya, pihaknya mekaksanakan kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan Covid 19 dan Penertiban Lalu Lintas.
“Dalam kegiatan tersebut untuk yang melanggar Prokes Covid 19 tidak memakai masker diberikan teguran dan diberi masker sedang untuk Pelanggaran Lalu Lintas dilakukan Penilangan,” terangnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menindak 6 Pelanggaran Prokes Covid 19 tidak memakai Masker, selanjutnya diberi pembinaan dan arahan agar Disiplin Prokes Covid 19 dan diberi Masker. Untuk pelanggaran lalu lintas sebanyak 2 diberikan tindakan Penilangan.
“Kita melaksanakan kegiatan Razia ini agar Masyarakat semakin Patuh dan Disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid 19, memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak yg mana saat ini masa Adaptasi Kebiasaan Baru karena Disiplin adalah Vaksin Corona. Serta meningkatkan Ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dijalan,” imbuhnya.
Kanit PJR Jatim V Situbondo mengajak bersama memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Menciptakan Kamseltibcar Lantas di Jalan.