JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Sub Unit PJR Jember 5 Personil dipimpin Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, SH., melaksanakan Kegiatan Razia Tertib Protokol Kesehatan Covid 19 dan Tertib Lalu Lintas Hari Selasa, 13 Oktober 2020 Jam 08.00 s/d 09.00 Wib.
AKP Isminto, SH kepada SUARABANGSA.co.id mengatakan bahwa sesuai dari atasannya, pihaknya mekaksanakan kegiatan Razia Penertiban Protokol Kesehatan Covid 19 dan Penertiban Lalu Lintas.
“Yang mana dalam kegiatan tersebut untuk yang melanggar Prokes Covid 19 tidak memakai masker diberikan teguran dan diberi masker sedang untuk Pelanggaran Lalu Lintas dilakukan Penilangan,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya berhasil menindak 18 pelanggaran Prokes Covid 11 tidak memakai Masker, selanjutnya diberi pembinaan dan arahan agar Disiplin Prokes Covid 19 dan diberi Masker. Untuk pelanggaran lalu lintas sebanyak 8 diberikan tindakan Penilangan.
“Kita melaksanakan kegiatan Razia ini agar Masyarakat semakin Patuh dan Disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid 19, memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak yg mana saat ini masa Adaptasi Kebiasaan Baru karena Disiplin adalah Vaksin Corona.
Serta meningkatkan Ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dijalan,” imbuhnya.
Kanit PJR Jatim V Situbondo mengajak semua lapisan bersama-sama memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan menciptakan Kamseltibcar Lantas di Jalan
“Stop Pelanggaran Prokes, Stop Pelanggaran Lantas, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan,” tutupnya.