Diculik Mantan Pacarnya, Korban Dipaksa Berhubungan Badan Hingga Tiga Kali

- Admin

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – WNP (23), korban penculikan dan pencabulan ternyata dipaksa berhubungan badan hingga tiga kali oleh mantan pacarnya.

Korban disekap di dalam sebuah kamar rumah di Dusun Brakas Daya RT 003 RW 007 Kelurahan Guluk-guluk Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep Madura.

“Setelah itu, korban tidak boleh keluar dan dipaksa untuk berhubungan seksual sebanyak 3 (tiga) kali, bahkan pelaku Ibrahim sempat mengancam jika korban tidak mau maka korban tidak diantar pulang kerumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kasus Tindak Penggelapan Gula Ravinasi Dengan 7 Tersangka

Pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu, bernama Ibrahim (29), Hakim (40) dan Zain (30) ketiganya warga Dusun Klabaan Laok RT 3/RW 5, kelurahan Guluk-Guluk, kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Dan sayu lahi buron.

“Mantan pacar korban ini, yang bernama Ibrahim, ia menjalin hubungan (Pacaran) selama lima tahun,” beber Sudamiran di depan awak media.

“Kepada para pelaku, harus menanggung perbuatannya, dan akan ditetapkan dalam Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 12 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro
Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Belasan Remaja yang Tergabung Dalam ‘Rakyat Bojonegoro Mengugat’ Gelar Demo di Depan Kantor DPRD
Hore! Mobil dan Motor Plat S Gratis Parkir di Bojonegoro

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru