Dua Oknum Polisi di Surabaya Ditembak Kakinya

- Admin

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua oknum polisi empat orang pengedar narkoba asal Surabaya.

Oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, yaitu, inisial RZ (34), asal Kemayoran Bangkalan Madura, dan AG (38), asal Imam Bonjol Ponorogo, kedua oknum polisi ini ditembak kakinya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyampaikan bahwa, awal mulanya, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat, ada tiga orang.

“Pada, Selasa, 21 Juli 2020 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah Jalan Demak Surabaya, diamankan tiga orang yakni M. Ficky, Istrinya Fitria dan Moch. Zaidan,” ujar AKBP Memo Ardian.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Memo, ditemukan sebuah handphone yang berisi pesan singkat pembicara tentang jual-beli dan antar paket sabu, kemudian dilakukan analisa jaringan terhadap temuan tersebut, dan akhimya petugas kembali.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi PBVSI Jatim Melepas Kontingen Voli PON XX 2021 Papua

Dari mereka petugas menemukan informasi dan petunjuk bahwa Ficky mengirimkan barang berupka 14 KG sabu dan 500 butir Pil Ekstasi dengan menggunakan Ojek Online suruhan seseorang berinisal HR dibantu oleh Istrinya juga Zaidan.

“Petugas kembali mengembangakan dan pada Sabtu, 25 Juli 2020 Pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kost di Tambak Segaran Surabaya anggota mengamankan dua orang tersangka bernama Latifah dan Rizky,” ungkap AKBP Memo Ardian.

Dari hasil introgasi diketahui bahwa Latifah menyimpan barang bukti berupa sabu dan ekstasi kiriman dari M. Ficky di sebuah rumah kost lainnya di Jalan Ploso Bogen Surabaya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Semangati Anggotanya yang Sakit Melalui Aplikasi E-Yankes

“Di Bogen, ditemukan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu seberat 3 kg, 1 (satu) bungkus plastik berisi 7 butir Pil Ekstasi wama hijau,” tambahnya.

Menurut keterang oleh anggota dilapangan hasil introgasi, Latifa menjual sabu dan ekstasi kepada pelanggan atas suruhan HR yang diduga berada di dalam Lapas, dan dalam melakukan transaksi jual-beli dia dibantu oleh kekasihnya anggota Polisi.

Anggota kembali mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap kembali Anggota Polri yang diduga memiliki profesi sampingan sebagai pengedar narkoba, di Perum Griya Asa Ponorogo. Dia bernama Agus bersama barang bukti berupa 2 (dua) bungkus narkotika sabu seberat 26,88 gram.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Selanjutnya semua tersangkanya di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari M. Ficky, Fitria, dan MOCH. Zaidan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 1 (satu) bungkus plastik berisi 7 (tujuh) butir Pil Ekstasi warna hijau.

“Dari Latifah dan Rizky berupa 3 (tiga) bungkus plastik berisii narkotika jenis sabu seberat 3 KG, dari Agus 2 (dua) bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 26,88 gram,” pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB