SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Memiliki tujuh kantong plastik klip kecil narkoba jenis sabu, Wahet Dusun Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang polisi.
Pria kelahiran 21 Agustus 1986 diringkus di rumahnya pada Selasa (14/7) sekira pukul 18.00 Wib.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka Wahet Bin Armawi sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.
“Setelah mendapat laporan tersebut, dilakukan penyelidikan secara intensif oleh anggota Satresnarkoba Polres dan diperoleh informasi A-1 pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 bahwa tersangka Wahet hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya,” terangnya.
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggrebekan terhadap rumah tersangka Wahet.
Diketahui tersangka Wahet sedang duduk di teras rumahnya, melihat hal tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka.
“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka Wahet dan ditemukan barang bukti di dalam kamar tersangka berupa tujuh poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan di toples warna bening,” imbuhnya.
Setelah ditunjukan kepada tersangka mengakui bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita tujuh poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat kotor ± 0,96 gram. ± 0,90 gram. ± 0,42 gram. ± 0,40 gram. ± 0,38 gram. ± 0,32 gram. ± 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 3,7 gram. Dan satu unit handphone merk “Nokia” warna putih.
Atas perbuatannya, tersangka terancan Penerapan Pasal : Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

















