SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 61 /B Tol Pandaan Malang, Selasa (19/5) sekitar pukul 18.15 Wib.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yaitu, Daihatsu Xenia bernopol N- 1066 -CX, yang dikemudikan oleh Ferry Hasanuddin (40), warga Wiguna 1/9 Rt 004 Rw 004 Surabaya, saat ini pengemudi luka di bagian punggung tangan kanan sobek sekitar 150 m.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan bahwa awal mulanya kendaraan Daihatsu Xenia berjalan dari arah selatan keutara, dengan tujuan Malang-Surabaya, yang berjalan dilajur 2 (cepat) dengan kecepatan sekitar 100 KM/Jam.
“Sesampainya di KM 61 .400/B pada saat itu cuaca hujan jalan basah, pengemudi tidak dapat menguasai Iaju kendaraannya, sehingga kendaraan menabrak beton pembatas tengah kemudian mengarah kekiri ( bahu jalan) sehingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan,” ungkap Kompol Dwi.
Semenetara, Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, menyampaikan bahwa dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan saat berkendara.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, tingkat kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

















