SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen PT Sumekar Line, yaitu salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang bergerak di bidang transportasi, Kamis (12/03).
Kasus pemanggilan tersebut terkait dengan kabar bahwa Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar, kapal yang dikelolah oleh PT Sumekar Line tidak dibayar selama dua bulan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Sumenep Subaidi, bahwa pihak PT Sumekar Line tidak membayar gaji karyawan dan ABK sudah sejak pada bulan Februari 2020 hingga saat ini.
Kata Subaidi, alasan karyawan dan ABK tidak dibayar oleh pihak PT Sumekar Line beberapa bulan terakhir, pihak PT mengatakan bahwa menurutnya akhir-akhir ini penumpang kapal yang cenderung mulai sepi.
Tentunya Hal itu, kata Subaidi menyebabkan Kapal Dharma Bahari Sumekar gagal melakukan pelayaran sebanyak 2 kali.
Atas hal itu tentunya masyarakat kepulauan yang jelas akan merasa dirugikan karena perekonomian masyarakat kepulauan menjadi tersendat.
“Satu sisi terindikasi bahwa itu memang sebetulnya bukan karena ada kerusakan kapal dan semacamnya, tapi karena faktor ABK nya yang enggan untuk berlayar,” kata Subaidi.
Namun, Subaidi melanjutkan bahwa pada rapat yang dihadiri langsung oleh perwakilan ABK, Karyawan, dan Direktur Operasional PT Sumekar Line itu, pihak perusahaan menyatakan berjanji akan segera melunasi tanggungan pada ABK dan karyawannya yang selama dua bulan terakhir tidak dibayar.
“Pihak perusahaan sudah berjanji akan membayar gaji mereka dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Sementara itu, alasan Direktur Operasional PT Sumekar Line, Zainal Arifin mengatakan bahwa hal itu hanya keterlambatan pembayaran saja.
Selain itu juga, pihak perusahaan membantah atas informasi terjadinya defisit keuangan PT Sumekar Line. Namun menurutnya hal lain yang menyebabkan ABK dan karyawannya tidak dibayar karena ada sedikit peralihan manajemen.
“Jadi ini karena penumpang sepi, karena banyak kapal perintis yang berlayar ke kepulauan, tapi beberapa bulan kedepan perintis kita juga akan beroperasi,” katanya.
Diketahui bahwa ada sekitar 100 ABK dan karyawan yang belum dibayar di bulan ini, dengan jumlah tagihan gaji mencapai Rp 251.000.000.
“Dalam waktu dekat akan kami bayar,” tutup Zainal.