SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aksi solidaritas yang dilakukan dengan cara melakukan audiensi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) bersama anggota Komisi II DPRD Sumenep di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Kamis (12/03).
Dalam gelar audiensi tersebut, FPMJT menyampaikan beberapa keluhan masyarakat terkait petani padi di Sumenep, yang merasa ditindih dengan adanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa paket Sembako.
Menurut Bambang Supratman selaku ketua FPMJT, bahwa pihaknya mengakui program BPNT turut membantu terhadap kebutuhan pangan dan sandang masyarakat Sumenep yang diberikan setiap bulan bagi keluarga yang kurang mampu dalam hal perekonomian. Namun, pihaknya juga menyampaikan ada rasa keberatan dari para petani yang ada di Sumenep.
“Kenapa bantuan yang berupa beras tidak menyuplai dari petani padi lokal yang ada di Sumenep, padahal jika pihak pemberi bantuan ingin membeli beras dari petani sendiri (sumenep.red) mereka juga mampu memberikan beras dengan kualitas premium, dan saya rasa juga akan mencukupi,” tegasnya.
Menurutnya, para petani padi dalam setiap tahun dengan lahan seluas kurang lebih 25.000 H.a menanam padi, dan produktifitasnya sekitar 7 ton per Ha. Sehingga petani padi di Sumenep mampu memproduksi padi sekitar 175.000 ton.
“Petani kita mampu menanam padi 2 sampai 3 kali dalam satu tahun, maka setidaknya akan ada pasokan beras lokal sekitar 525.000.000 ton per tahunnya,” imbuhnya.
Apabila beras yang diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah beras yang bermerk dengan kwalitas premium yang disuplai dari luar daerah, lalu akan seperti apa nasib beras hasil para petani di Sumenep, jilat terus seperti ini menurut Bambang, justru akan menguntungkan para pengusaha luar, sedangkan pihak pemerintah tidak melihat bagaimana nasib petani sendiri dengan tindakan demikian.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Moh. Iksan juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan semakin senang apabila ingin menggunakan beras petani lokal pihaknya membuka tangan selebar-lebarnya, justru itu akan membantu perputaran ekonomi masyarakat agar lebih baik.
“Asalkan kualitasnya benar-benar terjamin dan layak konsumsi,” tegasnya.
Pihaknya menekankan apabila ingin menggunakan beras lokal, harus tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat harga.
“Yang pasti soal harga harus sesuai dengan kualitas barang,” imbuhnya.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep H. Subaidi turut mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap aksi ini, menurutnya hal tersebut memang merupakan perioritas pihak DPRD Sumenep dalam menyejahterakan rakyat Sumenep.
“Kami juga berusaha untuk penyediaan lumbung pangan ada di Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan Sumenep,” paparnya.
Sementara itu, terkait dengan permintaan LSM FPMJT terhadap penyaluran Program Sembako pada KPM agar supaya benar-benar menggunakan beras hasil petani lokal, pihaknya akan mempetimbangkan atas inisiatif tersebut, sebab menurut Subaidi, untuk realisasi progran tersebut ada peraturan yang harus diikuti, salah satunya termasuk emasuk kualitas beras dan suplayernya harus jelas.
“Inisiatif itu saya setuju, tapi kami butuh waktu untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait,” tutupnya.