Pengedar Narkoba ‘Mati Kutu’ Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Sumenep Kota berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika golongan I yaitu sabu-sabu, di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota, Sumenep, Kamis (05/03) sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba di Jl. Pahlawan tepatnya di bengkel bubut.

Kemudian AKP Widiarti S Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah mendapat informasi selanjutnya Bripka Suhartono, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota dan anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Janji Tindak Lanjuti Penolakan Kenaikan BBM Dengan Mempersiapkan Skema Subsidi

“Setelah itu diketahui bahwa orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut berada tepat di pinggir jalan raya,” kata Widiarti.

Dengan cepat, selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP, setelah sampai tim Reskrim Polsek Kota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Rizal Fauzi (32).

“Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri warna putih kotak-kotak merah yang dipakai pelaku,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Setalah Alami Tabrakan, Warga Kopedi Sumenep Tewas

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui ternyata narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang, yaitu Hasanudin Efendy (30) warga Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Setelah tersangka Rizal membeberkan identitas diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut, tim Reskrim Polsek Kota segera melakukan penangkapan.

“Bahwa Hasanudin Efendy mengakui dan membenarkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat darinya, dan kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Widiarti.

Atas kasus tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu kasus tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga:  YPM Muslimat NU Probolinggo Lakukan MoU Dengan Dinas Pendidikan

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB