SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Truck Box bernopol L- 9701 -VJ yang bermuatan Buah Pir, mengalami kecelakaan tunggal di KM 685 Jalur B Tol Jomo Jombang – Mojokerto, Kamis (5/3/2020) pukul 18.00 Wib.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan ini, uang dikemudikan bernama Fahrul Rosi Warga Jalan Kereta Api Dampit Rt 02 Rw 02 Kabupaten Malang Jatim, saat ini kondisinya sehat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menjelaskan bahwa, semula kendaraan Truck Box, berjalan dari arah Surabaya menuju Tulungagung, dengan kecepatan 80 KM/Jam, yang pasisinya sedang muatan Buah Pir, mengunakan lajur lambat, disebelah kiri.
Setibanya di KM 685 jalur B, Kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kanan sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan dan terguling melintang di lalur kanan (cepat), untuk cuaca cerah dan arus Ialu lintas LA car.
“Diduga terjadinya kecelakaan ini, akibat kendaraan Truck Box mengalami ban pecah sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan kemudian terjadi Iaka,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Dihimbau oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar selalu berhati-hati saat melukan kendaraannya.
“Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.