SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dikki Maulan (20), warga Dusun Sidomulyo, Trowulan Mojokerto, mengalami kecelakaan di KM 722 Jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, Kamis (5/3/2020) pukul 15.30 Wib.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyamapaikan, awal mulanya, kendaraan Pick up berjalan dati arah Mojokerto, dengan tujuan Surabaya.
“Saat tiba di Surabaya, kendaraan tersebut, mengunakan lajur lambat, dengan kecepatan 80 KM/Jam,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Masih kata dia, saat di KM 722 jalur A, pengemudi mengalami oecah ban, di bagian sebelah kanan dan di kiri belakang.
“Karena mengalami pecah ban, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, kemudian kendaraan terguling dan menabrak Guardril Tol,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, kendaraan berhenti di bahu jalan, pada saat kejadian, arus lalin, lancar, cuaca cerah, dan terkendali.
“Diduga akibatkan kecelakaan tersebut, dikarenakan pecah ban dan muatan melebihi kapasitas. Dan dari kejadian ini, satu penumpang bernama Dedy Subagyo (42) tahu, kondisi saat ini, sehat,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dihimbau Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M., kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, agar di utamakan keselamatan, saat berkendara.
“Tingkatkan kewaspadaan ndalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Dirlantan Polda Jatim.