SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar acara cakrukan bersama Ketua Sekretariat Pekerja atau Serikat Buruh Se-Jawa Timur.
Digelarnya acara ini, untuk menyatuhkan presepsi tentang Omnibus Law, yang bertempat di Gedung Patuh Tribrata Lantai dua Mapolda Jawa Timur, Kamis (5/3/2020).
Dalam acara kali ini, dihadiri oleh perwakilan ketua buruh se-Jawa Timur dan dihadiri juga oleh Sekda Prov Jawa Timur, pejabat utama Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kapolres Sidoarjo, gresik, mojokerto dan Pasuruan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan mangatakan, Omnibus Law adalah Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain.
“Sehingga hal ini mengundang polemik secara substantif dan bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan, seperti ancaman mogok kerja, dan aksi-aksi lain yang bisa berdampak dalam jangka menengah panjang,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.
Masih kata Kapolda Jatim, untuk itu dirinya mengimbau agar nanti pada saat melaksanakan aksi demo penolakan Omnibus Law, supaya agar menjaga ketertiban.
“Dan ikut serta mengamankan Surabaya, kususnya diwilayah hukum Polda Jawa Timur,” tutupnya.