SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sejak di berlakukannya sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang hampir satu bulan ini berjalan, banyak pelanggaran E-TLE dan juga ada keluhan-keluhan dari masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan didampingi Wadir Lantas AKBP Pranata Hutajulu dan Kabid Humas AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, menerangkan dan memberikan evaluasi kepada masyarakat, dengan sistem kamera atau E-TLE yang canggih ini.
“Sejak di berlakukan E-TLE ini, sudah 10.478 yang kenak E-TLE, dan 3.376 ini, sudah diproses tilang, ada juga, yang bersangkutan sudah membayar dendanya,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.
Ia juga menerangkan, ada keluhan-keluhan dari masyarakat, maka dari itu, Polda Jatim bersama Pemda dan Satuan Lalu Lintas akan melakukan evaluasi, terkait sistem E-TLE yang sudah diterapkan hampir satu bulan ini.
“Dan kami sampaikan, kepada petugas atau anggota Sat Lantas, bila ada masyarakat yang kompiln, dimohon agar untuk menunjukan gambar atau foto dari hasil kamera atau E-TLE yang dimiliki Polda Jatim yang canggih ini,” sampainya Luki Hermawan.
Ia memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polda Jatim, agar untuk memasang alat kamera atau E-TLE tersebut.
“Hal itu, agar lebih mudah dalam penanganan pelanggaran,” jelas Luki.