Curi Sepeda Pancal, PNS Sumenep Terancam 5 Tahun Penjara

- Admin

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda pancal yang dilakukan AS (47) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep berhasil menjerat tersangka baru.

Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang penadah atas nama MS (43) di Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya yang merupakan penjual sepeda pancal.

Menurut pengakuan pelaku AS, bahwa ia telah melakukan aksinya sebanyak 35 kali dalam rentang waktu kurang lebih tujuh bulan, dan akhirnya pelaku AS berhasil ditangkap Polres Sumenep saat diketahui hendak mencuri sepeda pancal di area parkir Taman Adipura Sumenep, Minggu (09/02) sekitar pukul 06:00 WIB pagi.

Baca Juga:  Sadar Bahaya Covid-19, SDN Batang-Batang Daya II Gelar Kegiatan Ramadhan Peduli Covid-19

AKBP Deddy Supriadi Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa tersangka AS menjual hasil curiannya terhadap penadah di kota Surabaya.

“Dijual ke Surabaya, dengan kisaran harga 300 hingga 1 juta rupiah, tergantung kondisi sepedanya,” ungkap Kapolres Sumenep, Rabu (26/02) saat menggelar jumpa pers.

Kapolres Deddy menambahkan, bahwa motif dari pencurian yang dilakukan AS untuk membayar hutang tiap bulan yang dimilikinya.

Maka atas tindakan tersebut AS dikenakan pasal 362 KUHP Pidana, dengan ancaman hukum selama-lamanya 5 tahun penjara.

Dari hasil penangkapan terhadap tersebut diamankan barang bukti dari tersangka AS berupa, satu unit sepeda pancal merk Polygon series primer 5 warna hitam, satu unit sepeda pancal merk polygon caskit warna merah kombinasi putih, satu unit mobil Inova nopol L 1532 LG th 2011 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 500.000, sepasang sepatu merk Nike warna putih, satu buah Hp merek Realme warna hitam.

Baca Juga:  Asisten Tenaga Ahli Nilai 'Pengondisian' Iklan Media Center di Luar Spirit Bupati Sumenep

Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka MS sebanyak 22 unit sepeda pancal dengan bermacam jenis.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Bersama Nutrition International, Dubes Kanada untuk Indonesia Kunjungi Pabrik PT Sumatraco Langgeng Makmur

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:48 WIB

Disperindag Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:19 WIB

Marhaban Ya Ramadhan

Rabu, 20 Desember 2023 - 18:23 WIB

Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:31 WIB

National Hospital Surabaya Resmikan Excellent Center Tepat di Hari Ultah Ke-11

Kamis, 2 November 2023 - 01:39 WIB

MTU dan Bayer Ajak Petani 3 Kabupaten Kabupaten di Jawa Timur Sukses tanam Jagung

Rabu, 1 November 2023 - 03:58 WIB

Proyek Dinas Perkim Tapsel Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pemerhati Pembangunan Minta Bupati Tegur Kadis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 23:26 WIB

Menuju Re-Akreditasi, UPT Puskesmas Hutaraja Tapsel Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan

Rabu, 13 September 2023 - 20:08 WIB

Kembali Hadir, GIIAS Surabaya 2023 Hadirkan Puluhan Model Kendaraan Terbaru

Berita Terbaru

Hukrim

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Senin, 25 Mar 2024 - 19:46 WIB