Warga Sapeken Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur di Semak-semak

- Admin

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya berhasil terungkap, setelah hampir satu setengah bulan terjadi.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu (12/02) sekira pukul 13.30 WIB, pada saat Karnita (33) yang merupakan pelapor sekaligus ibu kandung korban berada di rumah nenek korban Hudaya dan Muliya di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan bahwa anak Karnita sebut saja bunga (6) yang menjadi korban pencabulan, pamit kepada ibunya untuk mencari Parhan yang merupakan ayah korban.

Parhan saat itu diketahui ada di rumah Arno, lalu disusul oleh korban saat itu dengan menggunakan sepeda pancal sendirian.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Bersih-bersih di Masjid Baiturhman

Tak lama kemudian tiba-tiba korban kembali, dan berteriak sambil lalu menangis di atas sepedanya.

“Korban saat itu berteriak, sehingga banyak tetangga sekitar berkumpul dikarenakan mendengar jeritan dan tangisan korban bunga,” jelas Widiarti.

Mengetahui hal tersebut, lalu Karnita menanyakan dimana tempat kejadian tersebut kepada anaknya, lalu korban menunjukkan TKPnya.

Lalu Karnita langsung menuju tempat dimana yang ditunjukkan oleh anaknya, bersama Hudaya dan beberapa warga sekitar TKP, namun sesampainya di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat, alias menghilang.

Namun warga di TKP menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek serta sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaos kaki sepak bola.

Baca Juga:  Hindari Penularan Covid 19, Pemkab Sumenep Masih Tutup Tempat Wisata

Geram dengan aksi bejat pelaku, kemudian Karnita membawa korban menemui Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar dan menceritakan kejadian yang dialami oleh korban.

Atas kejadian tersebut, masyarakat Desa Sakala curiga bahwa pelaku kejadian tersebut adalah Firmanto (28) yang masih satu kampung dengan korban.

Kecurigaan tersebut berdasarkan kebiasaan pelaku, yang diketahui warga sering melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Desa Sakala membawa Firmanto ke kantor Balai Desa Sakala, setelah dipertemukan di balai Desa Sakala dengan pihak keluarga korban, dan ditunjukkan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Jaga Hubungan Baik, KEI Silaturrahim Dengan Sejumlah Wartawan Sumenep

Akhirnya pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencabulan terhadap korban di semak-semak tanah tegalan dengan cara semua badan korban diikat menggunakan sobekan kain.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma secara psikis atau kejiwaan dan mengalami sakit pada alat kemaluannya sewaktu buang air. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken,” pungkas Widiarti.

Atas kejadian tersebut, maka pelaku dikenakan Pasal 81, 82 UU RI no. 17 tahun 2017 atas perubahan UU RI no. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB