SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur 9 Desember 2015 lalu ada dua pasang calon yang bertarung.
Pasangan Calon Bupati Sumenep nomor urut 1 adalah A. Busyro Karim dan Achmad Fauzi, dan Pasangan Calon Bupati Sumenep, nomor urut 2, Zainal Abidin dan Dewi Khalifah (Za-Eva).
Pasangan yang terpilih pada Pilbup Sumenep adalah A. Busyro Karim dan Achmad Fauzi.
Sementara, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, Achmad Fauzi berpasangan Dewi Khalifah yang pada pilkada sebelumnya menjadi rival politiknya.
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumenep itu diketahui setelah diumumkan oleh DPP PDI Perjuangan. Bahkan surat DPP PDI Perjuangan juga tersebar via WhatsApp, yaitu surat bernomor 1196/IN/DPP/II/2020 tertanggal 18 Februari 2020 kemarin, DPP PDI Perjuangan mengusung pasangan Fauzi-Eva sebagai bakal calon.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan, bahwa pengumuman calon Kepala Daerah merupakan tradisi di internal partainya, hal itu tentunya untuk penguatan partai dalam menyiapkan pemimpin.
“Dengan seizin ketua umum, maka rapat dewan pimpinan pusat partai dengan agenda pengumuman pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang pertama dengan izin ketua umum mencabut skors sebelumnya dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan seperti dilansir dari Okenews, Rabu (19/2/2020).
Pada pengumuman yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, bahwa Hasto mengatakan, bakal calon yang sudah dijaring mayoritas berasal dari pasangan petahana.
“Akan diumumkan calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, yang sebagian besar berasal dari PDI Perjuangan adalah incumbent,” pungkas Hasto.(*)