SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan evakuasi korban kecelakaan tabrak belakang di Tol Gempas KM 793+800 jalur B, Kamis (13/2/2020) pukul 17.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pada Kendaraan Suzuki Ertiga bernopol B- 1694 -PYN, dikemudikan Agusdhianto Putra, (40) tahun alamat Perum Halim 2 Blok A3/11 RT. 009. RW. 009 Burneh Bangkalan, saat ini kondisi pengemudi sehat.
Sedangkan kendaraan Mitsubhisi Galant bernopol B- 2752 -QIH dikemudikan Ferdian ilham Rahardi, (31) tahun, alamat Kutorejo Pandaan Pasuruan, saat ini kondisi pengemudi sahat.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, bahwa kendaraan Mitsubishi Galant bergerak dari Pasuruan menuju Pandaan, menggunakan lajur Kanan (cepat), dengan kecepatan kurang Iebih 100 km/jam.
“Sesampai tiba di KM 793+800 jalur B, berusaha mendahului kendaraan Suzuki Ertiga yang berada di depannya dari sebelah kiri,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Lanjut dia. Sebelum sampai mendahului, tiba-tiba ban depan sebelah kanan kendaraan Mitsubishi Galant mengalami pecan ban, sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan, lalu kendaraan oleng kekanan menabrak kendaraan Suzuki Ertiga sehingga kendaraan terdorong kedepan lalu menabrak Guadril pembatas jalan Tol.
“Karena pecah ban, lalu kendaraan oleng ke kanan, dan menabrak kendaraan Suzuki Ertiga, dan menabrak Guadril pembatas jalan Tol,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, diduga terjadi karena kendaraan Mintsubishi Galant pada akan mendahului kendaraan Suzuki Ertiga pecah ban sehingga pengemudi hilang kendali dan terjadi laka.
Hal ini juga di sampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., menghimbau kepada masyarakat agar dapat selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.
Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, anak istri menanti di rumah.