SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegitan ODOL (Over Dimension and Over Loading) dan sosialisasi E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dalam melaksanakan kegiata tersebut, berlangsung di Jembatan timbangan baru Jasamarga di KM 756/B, pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2020, sekitar pukul 07.30 s/d 10.00 Wib.
“Pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, Kanit Jatim ll, 2 PA (Panit), 21 BA Dishub Kabupaten Sidoarjo, 11 pegawai Jasa Marga,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dari hasil kegiatan penertiban kali ini, sebanyak 76 tilangan dalam rincian, 54 pelanggaran tata cara muatan dimensi dan daya angkut, dan 22 pelanggaran surat-surat.
“Pihaknya berharap, dari kegiatan ini, dapat meningkatkan kamseltibcar lantas khususnya di jalan Tol. Kemacetan dan kecelakaan bisa terhindar utamanya yg diakibatkan kendaraan angkutan,” harapanya.