SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Anggota DPR RI Komisi lll Arteria Dahlan mengapresiasi atas kerja keras dan bersifat advance dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, dalam penanganan kasus Memiles.
“Coba bayangkan seandainya, Polda Jatim tidak melakukan upaya paksa hukum maka aset atau barang bukti kasus Memiles ini akan lepas,” terangnya dalam pelaksanaan konferensi pers di Lobby Gedung Tribrata, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihaknya juga mengharapkan agar penanganan kasus ini dikakukan restroasi hukum, sehingga mengutamakan kepentingan masyarakat atau para member kasus ini.
“Kita percayakan saja penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, DPR RI tidak akan melakukan intervensi tetapi sebaliknya akan mendukung setiap lembaga negara yang berusaha terobosan dalam menegakkan hukum,” pungkas Arterial Dahlan.