Kasus Penipuan Investasi Online, Polda Jatim Tetapkan Satu tersangka Baru

- Admin

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam kasus penipuan Investasi Online, akhirnya Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru, inisial W, yang merupakan menyalurkan reward kepada para member.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa dalam kasus Memiles tersebut, pihaknya menetapkan tersangka baru yakmi sesorang yang bertugas sebagai yang bertanggung jawab atas membelanjakan dan menyalurkan reward kepada para member.

“Dari hasil penyidik, baru menetapkan satu lagi tersangka, dimana orang tersebut, dalam struktur PT Kam and Kam, yang bertanggung jawab bagian pengadaan dan distribusi reward,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sebar Berita Hoax Soal Corona, Warga Surabaya Digelandang Polda Jatim

Lanjut Kapolda Jatim, tersangka inisial W ini, banyak mengetahui kemana reward diberikan PT Kam and Kam kepada para membernya, dan ia pun, sebagai tangan kanan Kamal Tarachan atau Sanjay, yang merupakan menjadi tersangka utama.

“Tersangka inisial W ini, juga dinilai melakukan kecurangan di PT Kam and Kam,” ucap Kapolda Jawa Timur.

Dari hasil perkembangan BAP yang mana tadi malam dilakukan pemeriksaan, dan akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tidak hanya itu saja, dari tangan tersangka, Polisi menyita beberapa Unit kendaraan.

Baca Juga:  Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

“Dari kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp, 122 milyar rupiah beserta 120 mobil mewah. Barang bukti tersebut, diamankan di Mapolda Jawa Timur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Bersama Nutrition International, Dubes Kanada untuk Indonesia Kunjungi Pabrik PT Sumatraco Langgeng Makmur

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru