SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim amankan seorang penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu, hal itu, saat anggota melaksanakan kegiatan patroli di KM US Tol Dupak arah Perak Surabaya, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 19.30 Wib.
“Unit 204 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, berashil amankan seorang berinisial S (36) tahun alamat Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Pihaknya juga menjelaskan, semula anggota Unit 204 yaitu, Aiptu Ali Syukur bersama Brigadir Triswandi sedang melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Tol Waru Perak, tepatnya di KM 1/B Tol Waru arah Perak di depan Kodikal.
Masih lanjut dia, pada saat itu, ditemukan kendaraan truk trailer bernopol L- 9394 -UF berhenti di pinggir jalan dengan kondisi kendaraan mesin mati.
“Setelah di Iakukan pengecekan oleh Aiptu Ali Syukur ditemukan driver sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Truk Trailer tersebut,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Kemudian kendaraan di amankan di Pool derek satelit dan driver di amankan di induk PJR Jatim ll selanjutnya diadakan tes Urine dan pembuatan laporan polisi ke Polrestabes Surabaya, jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Dengan kejadian tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.
“Taatilah peraturan lalu lintas yang ada, dan jangan sampai kita terjerumus dalam pencandu narkoba, kasian anak istri yang menanti kedatangan kalian dirumah,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.