SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jawa Timur menggerebek gudang produksi makanan ringan di Desa Munder RT 041 RW 009 Kelurahan Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Selasa (07/1).
Gudang makanan ringan itu digerebek karena diduga tidak higienis untuk dikonsumsi.
Kasus ini diungkap oleh Unit ll pada Jum’at Tanggal 3 Januari 2020 sekitar pukul 08.30 Wib.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menyampikan bahwa dalam produksi bahan makanan berupa kue bidaran merek Garuda tersebut berbahan telur invertil/gagal tetas.
“Telur itu didapat dari Probolinggo (P. Seli, alamat Desa Banyuanyar Probilinggo) dengan harga perbutir Rp. 300,” terangnya.
Pelaku melakukan usahanya mulai tahun 2015, dan sudah diedarkan ke wilayah Propolinggo, Jember dan masyarakat sekitar Kabupaten Lumajang.
“Adapun bahan dasar pembuatan Kue, berupa tepung tapioka, minyak goreng curah, garam bumbu balado, masako dan telur,” imbuhnya.
Pelaku meproduksi 1 minggu sebanyak 4 kali dan telur invertir/gagal tetas yang di butuhkan perharinya 3.000 butir telur.
“Dan izin usaha yang dimilik berupa HO dan mendirikan bangunan,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita berupa (1) mobil box merek Mitsubhisi L300 berkepala warna Coklat NP. N8971YE berisikan telur invertir/gagal tetas sebanyak 5000 butir, 1000 butir telur invertir/gagal tetas posisi dilantai yang siap untuk diolah, 2 bak telur invertir/ gagal tetas.
“Makan tersebut, sudah dilakukan pemasaran di sekitar Kabupaten Lumajang Jawa Timur,” pungkas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.