SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melakukan evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 815 (+800) / B Tol Pasuruan Probolinggo.
Kejadian tersebut, pada hari Jum’at Tanggal 3 Januari 2020 sekitar pukul 09.35 Wib, dengan Kendaraan Pick Up Daihatsu Grendmax.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan, yang terlibat pada kendaraan Daihatsu Grend Max, dikemudikan Ahmat Rasuli alamat Tanlkandang TMR, RT 03 RW 02 Talkandang Kabupaten Situbondo.
Ia menjelaskan, semula kendaraan Pick up Daihatsu Grand Max berjalan dari Situbondo masuk dari gerbang tol Probolinggo Timur (Leces) menuju Surabaya dengan kecepatan kurang lebih 100Km/ Jam berjalan dilajur cepat/ L2.
“Sesampainya di KM 815 (+800) kendaraan Pikap mengalami pecah ban belakang sebelah kiri sehingga supir Pick up hilang kendali dan menabrak gadriel Ialu kendaraan terpental di lajur lambat/ L1,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan kerusakan pada kendaraan Pick up Daihatsu Grand Max, imbuh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat saat melakukan perjalanan, ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.
“Utamakan keselamatan dalam berkendara utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, taatilah peraturan yang berlaku dalam berlalu lintas, ingat anak istri menanti kedatangan dirumah,” pungkasnya.