Diduda Sediakan Tempat Esek-esek, De Barry Karaoke Surabaya Disegel Polisi

- Admin

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Tempat hiburan malam, De Berry Karaoke di Jalan Banyu Urip No. 246 Kota Surabaya, di segel Unit V/Pejudian Ditreskrimum Polda Jatim (Polis Lend), diduga menyediakan perempuan untuk melakukan hubungan Seksual di dalam room.

Sengaja mengadakan dan memudahkan cabul dengan orang lain, serta mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, inisial DM alias Mami, digelandang Unit V/Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (19/12).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pada tanggal 5 bulan Desember 2019 penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di De Berry Karaoke Jalan Banyu Urip No. 246 Kota Surabaya, diduga telah digunakan sebagai tempat berlangsungnya perbuatan asusila yaitu melakukan hubungan sex didalam ruangan dan melakukan tarian striptis.

Baca Juga:  Terima 1.480 Dosis Vaksin Sinovac, Sampang Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 Perdana Besok

Dengan adanya informasi tersebut, Selasa (17/12) petugas dengan membawa surat perintah tugas, melakukan penyelidikan terkait informasi dan kemudian sekitar pukul 23.15 WIB petugas telah melakukan penggeledahan di Room, 14 lantai dua tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, didapati dua pasangan yang bukan suami istri, dan satu pasangan tertangkap tangan melakukan hubungan sex dan satu orang pasangan melakukan tarian telanjang (Striptis) kemudian petugas membawa para LC dan Juga Mami serta barang bukti ke Mapolda Dirreskrimum Polda Jatim, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Baca Juga:  Polda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Orang Tua Asuh 7.044 Anak Korban Covid

Dalam perbuatannya, ia menawarkan purel (Ledies Escort) kepada tamu dengan cara show di dalam room, selanjutnya mengantarkan LG yang dipesan ke room karaoke, dan yang sedang melayani tamu memberitahukan jika tamu meminta untuk berhubungan badan atau sex (ML) dan tersangka menanyakan beberapa tarif yang didapatkan jika LC melayani hubungan badan ML.

Selanjutnya disepakati harga Rp1.500.000 untuk melakukan hubungan badan sex (ML) dan dari tari tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp300.000, jelasnyanya.

Dari hasil penggeledahan, Unit V/Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp. 6.321.700. dua buah celana dalam wanita, dua buah celana dalam pria, dua buah BH, satu buah kondom merk sutra yang sudah di pakai, satu buah kondom merk sutra yang belum terpakai, satu lembar Invoice Room No. 14 an Ryan satu lembar invoice F&B Room No. 14 an Ryan.

Baca Juga:  Hasil Operasi Sikat Semeru 2019, Kasus Curat Paling Menonjol

“Kepada tersangkan, kami akan tetapkan dalam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, dengan ancaman pidana satu tahun penjara,” tegas Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB