LAMPUNG, SUARABANGSA.co.id – Gadis umur 19 tahun asal Lampung tewas setelah kelelahan berhubungan intim dengan kekasihnya.
Gadis berisial BO itu ditemukan tewas mengenaskan di samping stadion Kalianda Rabu (6/11) lalu. Dan pemuda bernama Ferry Saputra (26) jadi tersangka kasus pembunuhan gadis tersebut.
Setelah Polres Lampung Selatan menyelidiki kasus kematian gadis 19 tahun itu, BO diduga meninggal akibat terlalu lama bercinta dan pengaruh over dosis obat-obatan terlarang.
Dilansir dari Kompas.com, awalnya BO menemani Ferry berkencan di sebuah hotel di kawasan Natar, Lampung Selatan pada Selasa (5/11).
Keduanya disebut sempat melakukan pesta narkoba. Namun, saat sedang menghisap sejumlah narkoba berjenis sabu-sabu, tiba-tiba BO mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Ferry yang kaget melihat BO tidak sadarkan diri langsung mencoba memberikan minuman air garam. Sayang, tindakannya itu tak sanggup menyelamatkan nyawa BO.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona juga menjelaskan sebelum BO meninggal, kedua pasangan tersebut sempat melakukan hubungan seks selama semalaman.
“Selain karena overdosis, juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” terangnya.
Melihat kekasihnya tidak bernyawa, Ferry malah memutuskan untuk membuang jasad BO ke samping stadion.
Ferry bingung dan panik, sehingga dalam kondisi bingung dan panik itu Ferry membuang jasad kekasihnya.
Warga lengsung menemukan jasad perempaun yang sudah dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (6/11).
“Begitu ada laporan (penemuan mayat), kami langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi. Setelah identitas korban diketahui, kemi memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarga,” imbuhnya.
Ferry sendiri kini dijerat denga Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman berat hingga 12 tahun penjara.