SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di ruas Tol Jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, tindak tegas 292 pengendara.
“Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas, dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019 di hari terakhir ini, Selasa (05/11),” ujar Kasat PJR Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto Ditlantas Polda Jatim.
Pelaksanaan penertiban dan penindakan terhadap pengendara, yang tidak menaati peraturan yang berlaku.
Di akhir Operasi Zebra Semeru ini, menjaring 292 pelanggaran lalu lintas di ruas Tol oleh Jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, dengan e-Tilang sebanyak 194 lembar, fan tilang biasa 98 lembar, teguran simpatik nihil.
“Adapun penindakan, Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dengan pelanggaran, surat-surat (60) kelengkapan (31), cara muat (65), rambu/marka (61), kecepatan (75) kali,” ungkap Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dengan adanya penindakan terhadap pengendara, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan kepada seluruh pengendara, agar selalu mentaati peraturan yang ada.
“Karena Sat PJR Ditlantas Polda Jatim akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan yang ada,” pesan Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.