SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Satlantas Polres Sampang Madura, menindak tegas pelanggaran sebanyak 102 dalam Operasi Zebra Semeru 2019 di malam hari, Minggu (03/11).
“Pelanggaran lalu lintas, berupa tata cara, tidak memakai helm, tidak mempunyai SIM, dan surat-surat kelengkapan dalam pengendara, kebanyakan pelanggar para remaja,” ujar Kasat Lantas AKP Anita Kurdi.
Pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 02 November 2019 Sat Lantas Polres Sampang Akp Anita Kurdi SIK SH, bersama Kri, Kbo dan Kanit Laka Polres melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 di pertigaan Teten jalan Imam Bonjol jalan Panglima Sudirman.
Dalam kegiatan tersebut, dimulai sekitar pukul 19.30 wib s/d 22.30 WIB, dilaksanakan Operasi Zebra disinyalir tiap malam minggu banyak pelanggaran sebagai TO dari Operasi Zebra kali.
Hal ini juga untuk mengantisipasi, masih kata dia, balap liar dan juga mengajak masyarakat Sampang untuk lebih tertib lebih mematuhi aturan-aturan lalu lintas biarpun di malam hari.
“Operasi Zebra ini, dilaksanakan di malam minggu guna memaksimalkan hasil dan menekan angka laka lantas,” ungkap AKP Anita Kurdi.
Ia pun menambahkan, disela-sela Operasi Zebra Semeru 2019 ini, bagi kendaraan yang sebagai sasaran prioritas utama penindakan, Mobil Pribadi, kendaraan roda dua.
“Selama kegiatan berjalan aman tertib dan kondusif,” pungkas Kasat Lantas AKP Anita Kurdi.