SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Berakhirnya masa kontrak operator pelayaran swasta yakni PT. Mentariline terpaksa menyerahkan kapal milik negara kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Pelni.
Kepala Divisi Operasional dan Pelayanan Kapal Tol Laut dan Ternak PT Pelni, Ahdiyat Andi Susanto mengatakan, pengambilalihan sarana transportasi laut jenis kapal barang itu karena habisnya masa kontrak PT Mentariline yang pernah digunakan selama 6 bulan.
“Selain kontrak sewa kapal yang tidak bisa diteruskan, alasan lainnya dari penyerahan kapal Kendhaga Nusantara 9 dikarenakan kebutuhan akan layanan modal transportasi laut untuk masyarakat,” ujar Andi, Rabu (30/10).
Jenis kapal Kendhaga Nusantara ini jumlahnya ada 14 unit. Dari semua unit tersebut dioperatori perusahaan pelayaran pemerintah melalui penugasan, dan swasta menggunakan mekanisme lelang.
“Pada prinsipnya PT Pelni mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengoperasikan kapal Kendhaga Nusantara 9 ini,” pungkasnya.
Lanjutnya, penugasan kepada PT Pelni agar menjadi operator kapal tersebut, dikarenakan tuntutan kewajiban melayani masyarakat di jalur transportasi laut. Sedangkan, trayek yang dilalui mulai dari Tanjung Perak dengan rute lintasan Indonesia Timur.
Sementara itu Director Operational PT Mentariline Anthony Soenardi Sudartan menambahkan, Semula, kapal ini memang dioperasikan PT Mentari Line. Karena kontraknya berakhir, 26 September 2018, maka diserahkan kembali kepada negara, dalam hal ini Pelni yang ditunjuk untuk mengoperatori.
Karena pada waktu itu memenangkan lelang yang dibuka Kementerian Perhubungan. Dari proses lelang itu.
“PT Mentari Line hanya mampu menghabiskan 6 bulan masa kontrak satu tahun, karena keterbatasan dana,” terang Anthony.
Ia menambahkan, kini kapal berkapasitas 100 TEUs tersebut resmi ditarik dan berpindah ke PT Pelni.
“Melalui proses serah terima yang berlangsung hari ini di kantor Mentari Line Surabaya, kami serahkan kembali Kapal Kendhaga Nusantara kepada PT Pelni,” tutupnya.