Polda Jatim Gerebek Tempat Produsen Benih Hortikultura

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit 1 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek tempat produsen benih hortikultura, yang tidak tersertifIkasi sesuai standar mutu, Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB).

Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Wahyudi menyampaikan, bahwa dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengungkap di dua daerah, yaitu di Gersik, pada hari Senin (14/10) dan di Blitar Selasa (17/10).

“Dari kedua pengungkapan ini, yaitu dari perusahaan yang sama. Yakni, di CV Argo Citra Mandiri yang beralamat di Kabupaten Blitar,” tutur Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat konferensi pers depan Gedung Direktorat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/10) pukul 11:00 WIB.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan 236,79 Kilogram Sabu, dan 11 Ribu Butir Ekstasi, 57 Kilogram Ganja

Awal mulanya, Kamis (12/9) pukul 10:00 WIB, petugas Unit I Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran benih hottikuitura di CV Argo Citra Mandiri, Alamat Kabupaten Blitar.

“Selanjutnya pada hari selasa tanggal 17 September 2019, pukul 10:00 Wib, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan di CV. Agro Citra Mandiri tersebut, dan alhasil, benih tersebut, belum memenuhi standar mutu, yang tidak terdaftar di Komentan,” jelasnya.

Unit 1 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan peredaran benih tersebut.

Baca Juga:  Dua Pemuda Lenteng Diringkus Satreskoba Polres Sumenep, Satu Berstatus Pelajar

Dari hasil penyelidikan tersebut, di gudang yang beralamat Kabupaten Gersik, ditemukan fakta bahwa gudang usaha tersebut memproduksi dan mengedarkan benih kangkung yang dikemas dalam sak bekas pupuk ukuran 50 kg, yang tidak terdaftar di BPSB Dinas pertanian Jawa Timur.

“Dari keterangan pemilik gudang, bahwa benih tersebut, berasal dari beberapa macam induk varietas milik perusahaan produsen benih terkenal PT East West Seed Indonesia, yang di ambil dengan cara ilegal,” pungkas Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

loading…


Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB