SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dua spesialis pembobol ATM antar Provinsi, diringkus Unit Resmob Polrestabes Polda Jawa Timur, Senin (28/10).
Dua dari lima pelaku pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM itu, berinisial MZ (46) warga Cimahi dan SS (36) warga Lampung.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti didampingi Kabag Humas Ipda Imam, mengungkap perkara tindak pidana pembobolan mesin ATM.
“Pengungkapan ini, dengan melakukan mengganjal mesin ATM dengan cara tusuk gigi kedalam yang tersebut, agar korban susah memasukkan kartu ATMnya,” tutur Kanit Resmob Bima Sakti.
Pelaku ini, ikut mengantri dibelakang korban sambil melihat nomer pin korban dan seolah-olah memberitahui dengan membantu dengan cara memasukkan kartu ATM yang benar.
“Dengan cepat pelaku menukar kartu ATM milik korban, dengan kartu milik pelaku tanpa sepengetahuannya,” papar Bima Sakti.
Selanjutnya kartu ATM milik pelaku, setelah di masukan oleh korban, langsung tertelan mesin ATM.
“Sedangkan kartu ATM milik korban dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Dengan adanya kartu ATM korban dibawa oleh pelaku serta pin sudah diketahui, selanjutnya pelaku mengambil uang milik korban pada mesin ATM di tempat yang lain.
“Dari penangkapan itu, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu kotak tusuk gigi, satu buah buku tabungan, satu buah kartu ATM, dua Buah KTP, satu buah Hendpone merek Vivo (hasil), Uang tunai 1.3 juta (hasil), baju yang digunakan pelaku, Rekaman CCTV,” ungkapnya.