SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Dalam melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019, di hari keenam, Sat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur, menindak tegas 612 pelanggar pengguna Jalan, Senin (28/10).
Pelanggaran Lalu-lintas terdiri dari, tanpa SIM 97, tanpa helm 116, pajak terlambat 94, sabuk pengaman 217, Kelengkapan teknis 103, hal ini, Kendaraan sebagai sasaran prioritas, Truck, mobil pribadi dan kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur AKP Anita Kurdi menyampikan, bahwa dalam melaksanakan Program Operasi Zebra Semeru 2019, pihaknya melaksanakan seperti perintah Dirlangas Polda Jatim.
“Sesuai perintah Dirlantas Polda Jatim, kami akan terus melakukan penertiban dalam berlalulintas biar menjadi pentingnya, masyarakat, dan kepentingan keselamat dalam berlalulintas dijalan,” tutur AKP Anita Kurdi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.
“Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua, ingat anak istri menanti kedatangan kalian,” pesan Kasat Lantas AKP Anita Kurdi.