Ketahuan Curi Motor, Pria Probolinggo Dihadiahi Bugem di Pasar Balongsari Surabaya

- Admin

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Wawan (47) warga Dusun Asem Desa Gading Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, diamuk masa saat ketahuan mencuri Sepeda Motor.

Kejadian tersebut, terjadi pada Senin Tanggal 14 Oktober 2019, sekitar pukul 04:00 WIB, di tempat parkir Pasar Balongsari Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto SH, melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa, pelaku saat itu melihat korban, yang sedang parkir dan belanja di Pasar Balongsari dengan mengunakan Sepeda Motor Honda Supra X 125 NF, bernopol L- 6992 -RL.

Baca Juga:  Dua Kendaraan Bertabrakan, Satu Sapi Limousin Tewas di Tempat

“Sesampai di pasar, sepeda Motor tersebut, diparkir dan dikunci setir untuk pengamananya, yang pada saat itu, dijaga tukang parkir,” tutur Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Saat korban keluar dari pasar, ternyata ditl tempat parkir, sudah ramai orang dan ada beberapa Polisi yang datang, dan diketahui ternyata Sepeda Motornya telah dicuri oleh pelaku.

“Korban ditanya oleh petugas Polisi dan ditunjukkan tentang sepeda motor yang dicuri, korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut miliknya,” ujarnya.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah pelaku pencurian telah ditangkap oleh masa dan Polisi, yang pada saat itu, sedang melaksanakan Patroli. Pelaku mengalami luka-luka lebam di muka.

Baca Juga:  Dirlantas Dan Dirkrimsus Ikuti Peresmian Lapangan Tembak di Mako Polda Jatim

“Akhirnya korban dan saksi dibawa Polisi ke Polsek Tandes untuk membuat Laporan Polisi, sedangkan pelakunya dibawa ke RS Muji Rahayu dan Rs Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan,” jelas Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dengan kejadian tersebut, Anggota berashil mengamankan barang bukti berupa, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 NF 125 TR, warna hitam, tahun 2010, bernopol, L- 6992 -RL. Empat anak kunci T. Satu kunci pas, dan pelaku akan ditetapkan dengan Pasal 363 Jo. Pasal 365 KUHP.

Baca Juga:  Palsukan Dokumen, Warga Blitar Ditangkap Dirreskrimum Polda Jatim

Kapolsek Tandes didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogot beberkan tersangka beserta barang buktinya

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 14:54 WIB

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Selasa, 2 April 2024 - 12:33 WIB

Puluhan Warga Keracunan Massal di Mayang Jember, Diduga dari Takjil

Sabtu, 23 Maret 2024 - 04:46 WIB

Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:28 WIB

Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:22 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Soroti Fenomena Perang Sarung

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:51 WIB

Diduga Akan Perang Sarung, Dua Pelajar Ditangkap Linmas Desa Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:46 WIB

Peresmian Gedung At Ta’awun Tower UM Surabaya di Gadang Sebagai Kampus Tertinggi di Jatim

Berita Terbaru