SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi tetep kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Derektorat Reskrimum Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur.
Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpin Kabag Ops Kompol Gusti Ketut didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, mengatakan bahwa kegiatan itu memiliki sasaran kejahatan jalanan, minuman keras ilegal, perjudian, narkoba dan persepsi.
Direktorat Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Gedion melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan minuman keras itu adalah salah satu penyebab terjadinya kejahatan.
“Gara-gara minuman keras ini, banyak kejadian-kejadian yang menimbulkan pengeniayaan dan pembunuhan, serta kejahatan jalanan, yang sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. Baru saja, beberapa hari ini, juga di Polres Probolinggo Kota, telah terjadi pembunuhan gara-gara minuman keras,” tutur Kompol Gusti Ketut, saat Konferensi Pers di depan halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (20/10) pukul 09:00 WIB.
“Mereka sama-sama minum kemudian mabuk dan terjadi pembunuhan,” imbuh Kompol Gusti Ketut.
Dengan kejadian tersebut, dua minggu terakhir ini, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Operasi, dan hasil Kerja keras anggota Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk 12 pelaku penjual atau pengedar minuman beralkohol tanpa memiliki izin.
Yakni, inisial (R) Kota Malang, (PW) Kota Madiun, (S) Sidoarjo, (F) Gempol Pasuruan, (l) Gempol Pasuruan, (SRN) Malang, (MH) Malang, (H) Lamongan, (T) Kota Madiun, (RHM) Pasuruan, (RDJ) Kecamatan Jombang, (N) Kecamatan Kedopok Propolinggo, ke 12 tersangka, saat ini mendekam di jeruji Derektorat Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dari hasil penangkapan 12 pelaku tersebut, Derektorat Ditreskrimum berhasil menyita barang bukti berupa,681 botol minuman keras merek topi miring, 245 minuman keras jenis Arak, 196 merek Vodka, 144 minuman keras merek Alimy, 75 minuman keras merk Iceland, 65 minuman keras merk Anggur Merah, 54 minuman keras merk Mcdonal, 19 Jerigen, 11 botol minuman keras merk Singaraja, 9 botol minuman keras merk Whisky, 10 botol Vodka kosong beserta tutup dan 1 tas kresek labelnya Vodka dan topi miring, 3 botol minuman keras merk Gereng, 2 botol minuman keras merk Gelbeys, 1 botol minuman keras merk Alchiro, 1 botol minuman keras merk Newport, 1 botol minuman keras merk bintang kuntul, 1 buah Ember, 1 buah selang warna biru, 1 buah gayung warna kuning, 2 buah galon Aqua kosong, 1 sebuah tas berisi beberapa botol kosong dan tutupnya, 1/4 Kg Gula, 1 buah lakban, terang Kabag Ops Kompol Gusti Ketut.
“Demi kepentingan penyelidikan pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolda direktur reskrimum Polda Jatim untuk penyedikan lebih lanjut,” pungkas Kabag Ops Kompol Gusti Ketut.