PADANG PANJANG, SUARABANGSA.co.id – Entah apa yang dipikirkan oleh ID, seorang guru les vokal di Padang Panjang Sumatera Barat (Sumbar) ini.
Pasalnya, pria umur 51 tahun itu diduda mencabuli muridnya yang berinisial DPK (14).
Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu doduga dicabuli berkali-kali hingga korban hamil 8 bulan.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya menyatakan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku memberi obat bius kepada korban, dikutip Kompas.com, Rabu (16/10).
Awalnya, korban bersama dua temannya mendatangi kediaman pelaku, seperti biasa korban berniat untuk melatih vokal.
Saat korban dan temannya sampai, pelaku meminta dua teman korban untuk membeli makanan ke pasar.
“Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius dan kemudian melakukan pencabulan,” ucap Mulya.
Saat melihat korban sudah tak sadar, pelaku melancarkan aksinya dengan leluasa.
“Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius, setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya,” imbuhnya.
Mulya menambahkan, pelaku mengulangi perbuatannya hingga empat kali.
“Ada empat kali tindakan pencabulan sejak Januari 2019 lalu,” imbuh Mulya.
Agar pebuatannya tak diketahui orang, pelaku meminta korban untuk tutup mulut dengan diberikan sejumlah uang.
“Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap,” terang Mulya.
Namun pada akhirnya, perbuatan pelalu terhadap korban itu tetap diketahui oleh orang tua korban, dan pelaku dilaporkan ke Polres setempat.