MALANG, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur Derektorat Dirlantas Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di depan simpang tiga Rel Kereta Api Singosari Malang, Senin (14/10).
Pelaksanaan ini, dalam bentuk memberikan perlindungan-pengayoman-pelayanan kepada masyarakat, hal itu, sudah menjadi kewajiban bagi anggota Kepolisian se-luruh Indonesia.
Direktorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit IV Malang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Aiptu Bambang melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan Ialu lintas didepan simpang tiga Rel Kereta Api Singosari Malang.
“Hal ini, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam bentuk memberi perlindungan bagi pengguna jalan atau yang melintas di jalan tersebut,” papar Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan manyampaikan bahwa, memberi perlindungan Pengayom Pelayanan kepada masyarakat, itu sudah kewajiban kami, bagi anggota Kepolisian.
Lanjut dia. Dalam mewujudkan rasa aman, baik fisik maupun psikis, terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, terbebas dari rasa khawatiran, sehingga masyarakat dapat melakukan segala aktifitasnya dengan tertib dan lancar.
“Dari pelaksanaan ini, agar kegiatan kepolisian dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terlaksana secara efektif dan efisien,” pungkas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.